TVRI Sumsel Lanjutkan Pembangunan Pemancar TVRI Digital di Belitang
TVRI Sumsel melanjutkan rencana pembangunan pemancar digital TVRI Sumsel di Belitang tepatnya di Desa Sidorahayu, setelah Pemerintah Kabupaten OKU Timur memberikan hibah tanah kepada TVRI Sumsel.
Perencanaan pembanginan pancar ditandai dengan pemasangan batas tanah serta plang TVRI sebagai tanda lokasi tanah akan dibangunnya pemancar digital TVRI, Sabtu 18 Maret 2023 di SD Negeri 1 Sidorahayu Desa Sidorajayu Kecamatan Belitang.
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kominfo Sri Suhartati, S.E., M.M., Kepala Stasiun TVRI Sumatera Selatan Partiman, Kabid SDM TVRI Sumsel, perwakilan BPKAD OKU Timur, Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabid PKP Diskominfo Usaini, S.Kom. serta Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Diskominfo OKU Timur, Anwar Anas, S.H. Fungsional Pranata Humas Thomy Aprianto, S.E. serta Kepala Desa Sidorahayu.
Kepala Dinas Kominfo Sri Suhartati menuturkan, pemberian tanah hibah untuk pembanguan Stasiun Transmisi LPP TVRI Digital tidak lebih dari 2 tahun sebagaimana yang terdapat dalam naskah perjanjian tanah hibah Ini.
Ia juga berharap dengan terjalinnya kerjasama ini, informasi tentang pembangunan, sosial budaya dan pariwisata di OKU Timur dapat diberikan ruang untuk dipromosikan.
“Agar supaya masyarakat Indonesia dapat mengetahui perkembangan di kabupaten mengingat TVRI Merupakan Media Pemersatu Bangsa," katanya
Sementara itu Kepala TVRI Stasiun Sumatera Selatan Partiman, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab OKU Timur dengan menyiapkan lahan.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, TVRI Stasiun Sumatera Selatan akan bersinergi untuk pengembangan transmisi digital yang termasuk kedalam daftar blankspot untuk siaran digital, khususnya di daerah Kabupaten OKU Timur yang ditargetkan akan dibangun pada pertengahan tahun 2023,” kata partiman
Diketahui, pemberian Tanah Hibah kepada TVRI Stasiun Sumatera Selatan melalui proses sangat panjang yang diawali dengan Surat Permohonan Hibah Tanah TVRI yang ditujukan Kepada Bupati Untuk Pembangunan Stasiun Transmisi LPP TVRI di Kabupaten OKU timur
Atas dasar tersebut, Kabupaten OKU Timur menyetujui untuk menghibahkan tanah milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur ke TVRI seluas 810 M2 sehingga pada hari ini ditindaklanjuti.
Hari ini dilakukan pemasangan batas tanah serta pemasangan plang TVRI Sumsel