O K U T I M U R

Maju lebih mulia

03 Mei 2021

Satpol PP Gelar Penegakan Disiplin Prokes di Pasar dan Tempat Umum

Satpol PP Gelar Penegakan Disiplin Prokes di Pasar dan Tempat Umum 

Satuan Polisi Pamong Praja lakukan giat sosialisasi serta sambutan protokol kesehatan dan gerakan 5M dalam penanganan penyebaran covid-19 di pasar Sukaraja, Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Minggu (02/05/2021) 

Dalam giat tersebut diikuti seluruh Camat Buay Madang dan Staf, Polsek Buay Madang, Koramil Buay Madang. 

Kepala Satpol PP OKU Timur Drs. Vikron Usman mengatakan,  kegiatan ini dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19. 

"OKU Timur sudah zona merah dan kami ingin menghambat penyebaran virus dengan mensosialisasikan 5M," katanya. 

Vikron menambahkan,  selain sosialisasi juga menegur pembeli dan penjual untuk tetap memaki masker serta tetap menjaga jarak. 

"Sasaran kami bukan hanya pasar-pasar tradisional, tetapi juga tempat tempat umum. Kami juga menyiapkan tempat cuci tangan di setiap lokasi umum lainnya," lanjutnya 

Mantan Camat Belitang ini juga mengatakan, bahwa Satpol PP juga kerap melakukan razia justisia untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. 

"Satpol PP OKU Timur bekerjasama dengan Polres OKU Timur serta Dishub OKU Timur untuk melakukan pemantauan wilayah, operasi gabungan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan, penegakan hukum terpadu sera sosialisasi gerakan 5M di perbatasan OKU Timur dan Lampung. 

"Operasi gabungan penegakan proses ini berdasarkan Perda No. 23 tahun 2006 tentang Pemberantasan Maksiat, Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 022/SE/SATPOL.PP/2021 tentang Pengaturan Kegiatan dalam Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Surat Edaran Bupati OKU Timur Nomor 333.1/538/Satpol.PP Damkar/PPD/2021 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha dan Hiburan selama bulan Suci Ramadhan 1442 H. Serta Surat Tugas Bupati OKU Timur :090/367/Satpol PP.Damkar/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Penertiban Giat Masyarakat. 

"Dari hasil giat operasi berhasil menjaring pelanggar prokes sebanyak 71 pelanggaran perorangan dan 5 pemilik usaha. Dan yangg tidak menerapkan prokes diberi saksi teguran lisan dan tulisan" pungkasnya. 

Share:

Definition List

Unordered List

Support